Senin, 11 Maret 2013

SUKU BATAK



Garis keturunan yang disandang masyarakat batak toba saat ini berasal dari satu sumber, yang secara ekslusif ditarik lurus dari pihak laki-laki. Garis patrineal ini dipakai guna menentukan statuta keanggotaan didalam sebuah kelompok yang dinamai marga. Sedangkan patrilinial adalah garis keturunan menurut laki-laki. Sehingga kelompok marga batak adalah sebuah organisasi keluarga yang luas. Kekerabatan dari kelompok keturunan bagi orang batak banyak dijumpai menurut wilayah kediaman masyarakat batak toba.
Sejak dulu sampai sekarang, masyarakat batak toba dalam beberapa hal merupakan masyarakat yang patriakal. Dalam masyarakat tradsional posisi perempuan sering kali sulit. Jika seseorang perempuan telah melahirkan banyak laki-laki dan satu anak perempuan sangat dihargai, tetapi jika perempuan tidak melahirkan anak laki-laki akan dianggap rendah. Karena sistem marga diambil dari laki-laki. Seorang laki-laki yang tidak memiliki anak laki-laki tidak dapat mengabadikan marganya. Keadaan ini dianggap sebagai rasa malu yang besar dan laki-laki itu didesak untuk memiliki istri lagi, karena anak-anak membawa kebanggaan di dalam sebuah marga. Biasanya laki-laki yang memiliki kekayaan sering memiliki lebih dari satu istri. Karena marga adalah eksogamus, perkawinan antara orang-orang yang bermarga yang sama akan dianggap tabu.
stratifikasi sosial orang  Batak dalam kehidupan sehari hari dapat dibedakan menjadi empat prinsip yaitu:
11. Perbedaan tingkat umur Yakni, sistem pelapisan sosial masyarakat Batak Toba berdasarkan perbedaan tingkat umur dapat dilihat dalam sistem adat istiadat. Dalam  pesta adat, orang- orang tua yang tingkat umurnya lebih tinggi, akan lebih banyak  berbicara atau disebut raja adat.
22. Perbedaan pangkat dan jabatan adalah sistem  pelapisan sosial berdasarkan perbedaan pangkat dan jabatan dapat juga dilihat pada perbedaan harta dan keahlian yaitu pada keturunan raja-raja, dukun, pemusik (pargonsi) dan juga pandai-pandai seperti besi, tenun, ukir dan lain-lain.
33. Perbedaan sifat keaslian merupakan sistem pelapisan sosial berdasarkan perbedaan sifat dan keaslian dapat kita lihat dalam jabatan dan kepemimpinan. Dalam sistem ini berlaku sifat keturunan contohnya, di daerah Muara adalah daerah asal marga Simatupang. Maka secara otomatis turunan marga Simatupang ini lebih berhak atas jabatan kepemimpinan di daerah tersebut seperti Kepala Desa atau yang di luar jabatan  pemerintahan. Demikian juga halnya dalam hak ulayat dalam pemilikan tanah.
44. Status kawin adalah sistem pelapisan sosial berdasarkan status kawin dapat dilihat di dalam kehidupan sehari-hari yaitu pada orang Batak yang sudah berkeluarga. Mereka sudah mempunyai wewenang untuk mengikuti acara adat atau berbicara dalam lingkungan keluarganya. Dan biasanya orang Batak yang sudah berkeluarga akan menjaga wibawanya dalam adat ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu sangat besar arti perkawinan pada masyarakat Batak Toba.