Garis
keturunan yang disandang masyarakat batak toba saat ini berasal dari satu
sumber, yang secara ekslusif ditarik
lurus dari pihak laki-laki. Garis patrineal ini dipakai guna menentukan statuta
keanggotaan didalam sebuah kelompok yang dinamai marga. Sedangkan patrilinial
adalah garis keturunan menurut laki-laki. Sehingga kelompok marga batak adalah
sebuah organisasi keluarga yang luas. Kekerabatan dari kelompok keturunan bagi
orang batak banyak dijumpai menurut wilayah kediaman masyarakat batak toba.
Sejak dulu sampai sekarang, masyarakat
batak toba dalam beberapa hal merupakan masyarakat yang patriakal. Dalam
masyarakat tradsional posisi perempuan sering kali sulit. Jika seseorang
perempuan telah melahirkan banyak laki-laki dan satu anak perempuan sangat
dihargai, tetapi jika perempuan tidak melahirkan anak laki-laki akan dianggap
rendah. Karena sistem marga diambil dari laki-laki. Seorang laki-laki yang
tidak memiliki anak laki-laki tidak dapat mengabadikan marganya. Keadaan ini
dianggap sebagai rasa malu yang besar dan laki-laki itu didesak untuk memiliki
istri lagi, karena anak-anak membawa kebanggaan di dalam sebuah marga. Biasanya
laki-laki yang memiliki kekayaan sering memiliki lebih dari satu istri. Karena
marga adalah eksogamus, perkawinan antara orang-orang yang bermarga yang sama
akan dianggap tabu.
stratifikasi
sosial orang Batak dalam kehidupan
sehari hari dapat dibedakan menjadi empat prinsip yaitu:
11. Perbedaan
tingkat umur Yakni, sistem pelapisan sosial masyarakat Batak Toba berdasarkan perbedaan
tingkat umur dapat dilihat dalam sistem adat istiadat. Dalam pesta adat, orang- orang tua yang tingkat
umurnya lebih tinggi, akan lebih banyak
berbicara atau disebut raja adat.
22. Perbedaan
pangkat dan jabatan adalah sistem
pelapisan sosial berdasarkan perbedaan pangkat dan jabatan dapat juga
dilihat pada perbedaan harta dan keahlian yaitu pada keturunan raja-raja,
dukun, pemusik (pargonsi) dan juga pandai-pandai seperti besi, tenun, ukir dan
lain-lain.
33. Perbedaan
sifat keaslian merupakan sistem pelapisan sosial berdasarkan perbedaan sifat
dan keaslian dapat kita lihat dalam jabatan dan kepemimpinan. Dalam sistem ini
berlaku sifat keturunan contohnya, di daerah Muara adalah daerah asal marga
Simatupang. Maka secara otomatis turunan marga Simatupang ini lebih berhak atas
jabatan kepemimpinan di daerah tersebut seperti Kepala Desa atau yang di luar
jabatan pemerintahan. Demikian juga
halnya dalam hak ulayat dalam pemilikan tanah.
44. Status kawin adalah sistem pelapisan
sosial berdasarkan status kawin dapat dilihat di dalam kehidupan sehari-hari
yaitu pada orang Batak yang sudah berkeluarga. Mereka sudah mempunyai wewenang
untuk mengikuti acara adat atau berbicara dalam lingkungan keluarganya. Dan
biasanya orang Batak yang sudah berkeluarga akan menjaga wibawanya dalam adat
ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu sangat besar arti
perkawinan pada masyarakat Batak Toba.